Prioritaskan Gizi untuk Masa Depan Nias: Langkah Strategis dalam Penanggulangan Stunting
KepulauanNias.com - Pemerintah Kabupaten Nias telah melaksanakan rapat koordinasi secara daring dengan tim Badan Gizi Nasional pada Selasa, 04 Juni 2024. Rapat ini menjadi tonggak penting dalam menindaklanjuti pembangunan Unit Pelayanan Makanan Bergizi di wilayah tersebut. Terletak di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dandim 0213 Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, serta kepala perangkat daerah lainnya.
Dandim 0213 Nias, Torang Parulian Malau, dengan tegas menyampaikan bahwa Kabupaten Nias, yang terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota, perlu menjadi prioritas dalam pembangunan Unit Pelayanan Makanan Bergizi. Wilayah ini memang memiliki tantangan tersendiri karena keterbatasan infrastruktur dan masuk dalam kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Rahmani O. Zandroto, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, turut memberikan paparan terkait kondisi kesehatan di Kabupaten Nias. Salah satu sorotannya adalah masalah stunting yang masih menghantui. Meskipun terjadi penurunan angka stunting dari 25% menjadi 20,3%, jumlah balita, remaja, keluarga miskin, dan pelajar sekolah yang terkena dampaknya masih signifikan.
Pembangunan Unit Pelayanan Makanan Bergizi di Kabupaten Nias dihadapkan pada sejumlah kendala, antara lain jarak tempuh yang jauh, sebaran yang luas, dan kesulitan dalam menjangkau seluruh siswa yang membutuhkan. Solusi yang diusulkan termasuk penambahan kuota penerima manfaat dan penggunaan bahan makanan lokal untuk mendukung pertanian lokal.
Ketua Tim Badan Gizi Nasional menegaskan pentingnya prioritas pembangunan Unit Pelayanan Makanan Bergizi di Kabupaten Nias. Walaupun anggaran untuk tahun 2024 belum tersedia dalam APBN, Badan Gizi Nasional akan berupaya untuk mengusulkan lebih banyak unit pembangunan jika anggaran sudah tersedia.
Bupati Nias, diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pardin M. Harefa. SSTP., M.Si, menyambut baik program tersebut dan menegaskan bahwa Kabupaten Nias memiliki dua tantangan besar, yaitu kemiskinan ekstrim dan stunting. Melalui program pembangunan Unit Pelayanan Makanan Bergizi, diharapkan dapat mengatasi tantangan tersebut serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Dalam rapat tersebut, juga disampaikan mengenai lokasi pembangunan Unit Pelayanan Makanan Bergizi di wilayah Kabupaten Nias. Lokasi lahan yang telah ditentukan adalah di Desa Somi dengan luas 25 x 25 meter persegi. Status lahan tersebut milik Pemerintah Kabupaten Nias dan akan dihibahkan kepada Kodim 0213 Nias. Terkait sumber air, alternatif yang dipertimbangkan adalah penggunaan sumur bor.
Dengan kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait, diharapkan pembangunan Unit Pelayanan Makanan Bergizi di Kabupaten Nias dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Ini adalah langkah strategis dalam upaya menanggulangi stunting dan memprioritaskan gizi untuk masa depan generasi Kabupaten Nias.(*)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow